Hi, guest ! welcome to Our Blog!. | About Us | Contact | Register | Sign In

Selasa, 23 April 2013

Latar Belakang MGMP TIK Boliyohuto



Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang penting dalam perjalanan kehidupan manusia dan pembangunan di segala bidang, karena hanya melalui pendidikan dapat diciptakan sumber daya manusia yang memiliki keunggulan komparatif dan kompetitif yang terampil dan mampu mengubah kondisi kehidupan dari sifatnya yang konvensional ke arah yang lebih modern. Pembangunan di bidang pendidikan sebagai bagian integral dari sistem pembangunan nasional, menempati kedudukan yang strategis dan menentukan.
Untuk dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab,sebagai seorang guru dituntut memiliki beberapa kemampuan dan ketrampilan tertentu. Kemampuan dan keterampilan tersebut sebagai bagian dari kompetensi profesionalisme guru. Kompetensi merupakan suatu kemampuan yang mutlak dimiliki oleh guru agar tugasnya sebagai pendidik dapat terlaksana dengan baik.
   Sehubungan dengan itu, pemerintah telah  mengupayakan mutu pendidikan melalui berbagai usaha seperti  pengadaan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan tenaga edukatif/guru baik dari segi kuantitas maupun kualitas.
Untuk mendukung terwujudnya pendidikan yang bermutu sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal (5) ayat (1); Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu, maka peningkatan kualifikasi akademik, kompetensi, dan profesionalisme serta pengembangan karir guru tidak dapat ditunda lagi.
            Tugas guru erat kaitannya dengan peningkatan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan, oleh karena itu perlu upaya-upaya untuk meningkatkan mutu guru untuk menjadi tenaga profesional. Agar peningkatan mutu pendidikan dapat berhasil. Sebagaimana dikemukakan oleh Tilaar (1999:104) peningkatan kualitas pendidikan tergantung banyak hal, terutama mutu gurunya. Untuk menjadikan guru sebagai tenaga profesional maka perlu diadakan pembinaan secara terus menerus dan berkesinambungan, dan menjadikan guru sebagai tenaga kerja yang perlu diperhatikan, dihargai dan diakui keprofesionalannya.
            Guru sebagai tenaga profesional mempunyai tugas, fungsi dan kedudukan yang sangat sentral dan strategis dalam penciptaan insan Indonesia cerdas, kompetitif, dan komprehensif. Oleh karena itu, profesi guru harus dikembangkan sebagai profesi yang bermartabat.
            Berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya, Pasal 1 butir 5, telah dirumuskan bahwa yang dimaksud dengan pengembangan keprofesian berkelanjutan adalah pengembangan kompetensi guru yang dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan, bertahap dan berkelanjutanuntuk meningkatkan profesionalitasnya. Pengembangan keprofesionalan dimaksud merupakan salah satu komponen pada unsur utama yang kegiatannya diberikan angka kredit dan merupakan salah satu persyaratan yang wajib dipenuhi oleh guru untuk kenaikan pangkat/golongan dan jabatan setingkat lebih tinggi yang dalam konteks ini sangat erat kaitannya dengan pengembangan karir guru.
            Agar guru dapat memenuhi angka kredit yang diwajibkan untuk pengusulan kenaikan pangkat/golongan dan jabatan setingkat lebih tinggi sebagaimana dipersyaratkan pada Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dimaksud, maka guru dituntut untuk meningkatkan profesionalitasnya secara terus menerus melaluiberbagai upaya, antara lain melalui pendidikan, bimbingan teknis, workshop, pelatihan, pengembangan profesi, dan kegiatan pendukung lainnya, baik melaluikegiatan di dalam maupun di luar kelompok kerja. Melalui berbagai upaya tersebut diharapkan akan mendukung pengembangan karir guru yang mampu membangun dan merealisasikan target pembangunan pendidikan nasional.
            Saat ini, fakta obyektif di lapangan menunjukkan bahwa eksistensi guru pada umumnya cenderung kurang membanggakan. Hal demikian berakibat pada lambatnya peningkatan mutu pendidikan nasional sehingga kurang mendukung terwujudnya sumber daya manusia (SDM) pembangunan nasional yang andal dan profesional. Akibatnya, SDM nasional kurang mampu bersaing secara optimum.
            Untuk meningkatkan kompetensi,mengembangkan profesionalisme, dan mengembangkan karir guru salah satunya yaitu melalui pemberdayaan kelompok kerja, khususnya musyawarah guru mata pelajaran (MGMP)untuk sekolah menengah pertama (SMP). Oleh karena itu, MGMP Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SMP Boliyohuto Group Kabupaten Gorontalo perlu didukung untuk meneningkatkan frekuensi, intensitas, motivasi, disiplin, dan tanggung jawab dalam mengembangkan karir anggotanya secara efektif dan efisien.
Beberapa masalah utama yang dihadapi MGMP Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) SMP Boliyohuto Group (Kecamatan Boliyohuto, Tolangohula, Mootilango, Asparaga dan Bilato) adalah :
  1. MGMP TIK adalah MGMP yang masih baru, jadi kegiatannya belum sebanyak yang pernah dilakukan oleh MGMP Mata Pelajaran lain sehingga dari segi pengalaman untuk me-manage MGMP belum berjalan secara optimal;
  2. Status guru TIK SMP yang ada di BoliyohutoGroup Kabupaten Gorontalo,mayoritas guru honorer dan hampir semua latar belakang pendidikannya bukan dari kualifikasi TIK;
  3. Sebagian besar guru belum dapat kesempatan untuk mengikuti kegiatan MGMP di tingkat Kabupaten maupun workshop yang terkait dengan mata pelajaran yang diampunya;
  4. Dana pendukung kegiatan operasional MGMP belum memadai;
  5. Perhatian dan kontribusi Pemerintah Kabupaten untuk mendukung program MGMP TIK masih kurang.


Share this article now on :

Posting Komentar

:)) ;)) ;;) :D ;) :p :(( :) :( :X =(( :-o :-/ :-* :| 8-} :)] ~x( :-t b-( :-L x( :-p =))